MAKALAH LAHIRNYA ORDE BARU (
SUPERSEMAR )
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar
belakang
Lahirnya era orde baru dilatarbelakangi oleh runtuhnya orde lama. Tepatnya pada saat runtuhnya kekuasaan Soekarno yang lalu digantikan oleh Soeharto. Salah satu penyebab yang melata rbelakangi runtuhnya orde lama dan lahirnya orde baru adalah keadaan keamanan dalam negeri yang tidak kondusif pada masa orde lama. Terlebih lagi karena adanya peristiwa pemberontakan G30S PKI. Hal ini menyebabkan Presiden Soekarno memberikan mandat kepada Soeharto untuk melaksanakan kegiatan pengamanan di indonesia melalui surat perintah sebelas maret atau Supersemar.
B. Rumusan
Masalah
Adapun
rumusan masalah didalam makalah ini diantaranya sebagai berikut ;
- Apa yang
melatarbelakangi lahirnya orde baru ?
- Bagaimana
jalanya pembubaran PKI dan mentri-mentri yang terlibat ?
- Bagaimana
pidato presiden Soekarno tentang Jasmerah ?
- Bagaimana
mekanisme penyerahan kekuasaan soekarno ke soeharto ?
- Apa yang
dihasilkan dari sidang Istimewa MPRS ?
C. Tujuan
Tujuan dari pembahasan makalah ini
yaitu agar dapat memahami kronologi lahirnya Orde baru beserta sub pokok yang
terdapat didalamnya ,mengenai pembubaran PKI,Sidang
umum MPRS,Pidato soekarno mengenai JASMERAH, dan dapat
menguraikan penyerahan kekuasaan Soekarno ke Soeharto (SUPERSEMAR).
D. Ruang
Lingkup
Mengenai sub pokok
pembahasan,pembubaran PKI dan mentri-mentri yang terlibat serta sidang umum
MPRS 4,pidato presiden soekarno tentang
JASMERAH,penyerahan kekuasaan SUPERSEMAR dan sidang istimewa MPRS.
BAB II
PEMBAHASAN
Lahirnya
Orde Baru
Kronologis
lahirnya orde baru
·
30 September
1965
Terjadinya pemberontakan G30S PKI
Terjadinya pemberontakan G30S PKI
·
11 Maret
1966
Letjen Soeharto menerima Supersemar dari presiden Soekarno untuk melakukan pengamanan
Letjen Soeharto menerima Supersemar dari presiden Soekarno untuk melakukan pengamanan
·
12 Maret
1966
Dengan memegang Supersemar, Soeharto mengumumkan pembubaran PKI dan menyatakannya sebagai organisasi terlarang
Dengan memegang Supersemar, Soeharto mengumumkan pembubaran PKI dan menyatakannya sebagai organisasi terlarang
·
22 Februari
1967
Soeharto menerima penyerahan kekuasaan pemerintahan dari presiden Soekarno
Soeharto menerima penyerahan kekuasaan pemerintahan dari presiden Soekarno
·
7 Maret 1967
Melalui sidang istimewa MPRS, Soeharto ditunjuka sebagai pejabat presiden sampai terpilihnya presiden oleh MPR hasil
pemilu
Melalui sidang istimewa MPRS, Soeharto ditunjuka sebagai pejabat presiden sampai terpilihnya presiden oleh MPR hasil
pemilu
·
12 Maret
1967
Jenderal Soeharto dilantik menjadi presiden Indonesia kedua sekaligus menjadi masa awal mula lahirnya era orde baru.
Jenderal Soeharto dilantik menjadi presiden Indonesia kedua sekaligus menjadi masa awal mula lahirnya era orde baru.
A. Pembubaran PKI dan Menteri-menteri yang
terlibat.
Berdasarkan wewenang yang bersumber pada Surat
Perintah 11 Maret, Letnan Jenderal Soeharto atas nama Presiden menetapkan
pembubaran dan pelarangan Partai Komunis Indonesia (PKI) termasuk semua bagian-bagian
organisasinya dari tingkat pusat sampai ke daerah beserta semua organisasi yang
bernaung di bawahnya. Keputusan pembubaran dan pelarangan PKI itu diambil oleh
pengemban Supersemar berdasarkan pertimbangan bahwa PKI telah nyata-nyata
melakukan perbuatan kejahatan dan kekejaman. Bukan itu saja, tetapi telah
melakukan pengkhiatan terhadap Negara dan rakyat Indonesia yang sedang
berjuang.sehingga dilakukan pembersihan terhadap PKI dan Para
Menteri-menterinya.
B. Sidang Umum MPRS 4
SIDANG UMUM
MPRS
Pada tanggal 20 Juni 1966 MPRS
mengadakan sidang umum. Berikut ini ketetapan MPRS hasil sidang umum tersebut.
1. Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966, tentang Pengesahan dan Pengukuhan Supersemar.
2. Ketetapan MPRS No. XI/MPRS/1966, tentang Pemilihan Umum yang dilaksanakan selambat-lambatnya tanggal 5 Juli 1968.
3. Ketetapan MPRS No. XII/MPRS/1966, tentang penegasan kembali Landasan Kebijaksanaan Politik Luar Negeri Indonesia yang bebas dan aktif.
4. Ketetapan MPRS No. XIII/MPRS/1966, tentang Pembentukan Kabinet Ampera.
5. Ketetapan MPRS No. XXV/MPRS/1966, tentang Pembubaran PKI, dan menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Indonesia.
C. Pidato
Presiden Soekarno tentang JasMerah
JAS
MERAH (Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah) merupakan judul pidato Presiden Soekarno yang disampaikan
pada HUT RI 17 Agustus 1966. Dalam pidato tersebut presiden Soekarno
menyampaikan beberapa hal diantaranya adalah bantahan terhadap SP 11 Maret
(Supersemar) yang ditafsirkan sebagai pengalihan kekuasaan. Disamping itu juga
Presiden Soekarno juga mengutuk keras terjadinya G 30 S/PKI.dan membangunkan
Mahkamah Militer Luar Biasa untuk mengadili pihak-pihak yang bersalah.
D.
Penyerahan kekuasaan Soekarno ke
Soeharto ( Supersemar )
Pada tanggal
26 Oktober 1965 berbagai kesatuan aksi seperti KAMI, KAPI, KAGI, KASI, dan
lainnya mengadakan demonstrasi. Mereka membulatkan barisan dalam Front
Pancasila. Dalam kondisi ekonomi yang parah, para demonstran menyuarakan Tri
Tuntutan Rakyat (Tritura). Pada tanggal 10 Januari 1966 para demonstran
mendatangi DPR-GR dan mengajukan Tritura yang isinya:
1. pembubaran PKI,
2. pembubaran kabinet dari unsur-unsur G 30 S/PKI, dan
3. penurunan harga.
Menghadapi
aksi mahasiswa, Presiden memberi mandat kepada Letjen Soeharto untuk memulihkan
keadaan dan kewibawaan pemerintah. Mandat itu dikenal sebagai Surat Perintah
Sebelas Maret (Supersemar). Keluarnya Supersemar dianggap sebagai tonggak
lahirnya Orde Baru. Supersemar pada intinya berisi perintah kepada Letjen
Soeharto untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk terjaminnya
keamanan dan kestabilan jalannya pemerintahan. Selain itu untuk menjamin
keselamatan presiden. Bagi bangsa Indonesia Supersemar memiliki arti penting
berikut.
1. Menjadi tonggak lahirnya Orde Baru.
2. Dengan Supersemar, Letjen Soeharto mengambil beberapa tindakan untuk
menjamin kestabilan jalannya pemerintahan
dan revolusi Indonesia.
3. Lahirnya Supersemar menjadi awal
penataan kehidupan sesuai dengan
Pancasila dan UUD 1945. Kedudukan Supersemar secara hukum semakin kuat
setelah dilegalkan melalui Ketetapan MPRS No. IX/ MPRS/1966 tanggal 21
Juni 1966. Sebagai pengemban dan pemegang Supersemar, Letnan Jenderal
Soeharto mengambil beberapa langkah strategis untuk terjaminnya keamanan
dan kestabilan jalannya pemerintahan.
E. Sidang Istimewa MPRS.
MPRS melaksanakan Sidang Istimewa
tanggal 7 – 12 Maret 1967. Dalam Sidang Istimewa ini MPRS menghasilkan empat
Ketetapan penting berikut.
1. Ketetapan MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 tentang pencabutan kekuasaan dari Presiden Soekarno dan mengangkat Jenderal Soeharto sebagai Pejabat Presiden sampai dipilihnya presiden oleh MPRS hasil Pemilu.
2. Ketetapan MPRS No. XXXIV/MPRS/1967 tentang peninjauan kembali Ketetapan MPRS No. I/MPRS/1960 tentang Manifesto Politik Indonesia sebagai Garis-Garis Besar Haluan Negara.
3. Ketetapan MPRS No. XXXV/MPRS/1967 tentang pencabutan Ketetapan MPRS No. XVII/MPRS/1966 tentang Pemimpin Besar Revolusi.
4. Ketetapan MPRS No. XXXVI/MPRS/1967 tentang pencabutan Ketetapan MPRS No. XXVI/MPRS/1966 tentang pembentukan panitia penelitian ajaran-ajaran Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno.
Berdasarkan Ketetapan MPRS No. XIII/MPRS/1966 maka dibentuk Kabinet Ampera pada tanggal 25 Juli 1966.
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Surat perintah sebelas maret ( supersemar ) yang
dimandatkan presiden soekarno kepada soeharto merupakan tonggak lahirnya orde
baru,mengingat terancamnya stabilitas dan keamanan negara,dilihat dari kabinet
dwikora yang disempurnakan banyak diduduki oleh para menteri dari PKI,sehingga
masa dari barisan front pancasila melakukan demonstrasi dan mendesak dengan
tuntutan rakyat ( trikora ).dengan itu soeharto mengambil alih kekuasaan untuk
melaksanakan stabilitas dan keamanan negara dari supersemar.